PERAN GEREJA DAN KEKERASAN NEGARA: REFLEKSI KEKERASAN NEGARA DARI PENEMBAKAN ARLINCE TABUNI DI KABUPATEN LANNY JAYA-PAPUA
Posted by SUARA RIMBA PAPUA ~ Jumat, 11 Juli 2014
Sejak itu daerah Beam-Kwiyawagi khususnya wilayah Lanny Jaya menjadi
wilayah Pelayanan Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua hingga saat
ini. Hanya ada satu gereja GKI di Kota Tiom. Tidak ada denominasi dan
agama lain di wilayah ini. Meskipun daerah ini juga ada orang Muslim
pendatang yang berdagang dan PNS/anggota TNI/POLRI tetapi jumlah mereka
sangat terbatas. Sejak gereja, hadir, gereja tidak pernah melakukan
kekerasan terhadap umat Tuhan di wilayah ini, apalagi memprofokasi orang
untuk berperang, hal itu tidak pernah. Tetapi peristiwa bersejarah
dimana gereja Baptis mencatat sebagai sejarah perjalanan 50 tahun gereja
Baptis Papua di wilayah ini, orang mati karena mempertahankan Injil
Yesus Kristus di Magi (sekarang Distrik Makki) pada tahun 1966 dan di
Kampung Guneri tempat di mana Nona Arlince Tabuni (12) ditembak mati
oleh aparat TNI yang diduga dilakukan Kopasus. Gereja Guneri disitulah
tempat dimana ayah Arlince Tabuni melayani sebagai Gembala Sidang hingga
sekarang. Cahaya Injil membuat orang Papua di wilayah ini ditobatkan,
lantaran jauh sebelum Injil itu nenek moyang mereka sudah menubuatkan
bahwa suatu saat orang kulit putih akan datang membawah kabar “NABELAN
KABELAN=kabar hidup kekal” dan menurut nubuatan itulah mereka menerima
Injil sebagai pembaharu hidup mereka yang sebelumnya mereka tinggal
dalam suasana kelam (tidak ada harapan akan masa depan).
Setelah misi Baptis melalui ABMS sudah mulai membuka akses dan isolasi
wilayah ini, kemudian Belanda membuka Pos Pelayanan Pemerintah pada awal
tahun 1960-an di Tiom. Dalam Pelayanan Pos Pemerintah Belanda ini tidak
pernah ada kekersan Negara terutama dari aparat pemerintahan Belanda
yang bertugas waktu itu. Pemerintah Belanda atas nama keutuhan wilayah
colonial Belanda tidak pernah membunuh atau melakukan kekerasan lainnya
kepada penduduk setempat.
Kekerasan Negara baru terlihat pada era Pemerintah Indonesia di Lanny
Jaya. Setelah Belanda pergi, otomatis pemerintah Indonesia masuk.
Masyarakat Papua di Balim tidak menerima hasil Pepera 1969. Mereka mulai
melakukan perlawanan bersenjata dengan aparat pemerintah Indonesia.
Perang atau konfrontasi terbuka antara aparat pemerintah Indonesia
(TNI/POLRI) dan masyarakat Papua di Pegunungan Tengah pecah. Puncaknya
terjadi pada tahun 1977 dan 1978. Di Lanny Jaya menjadi pusat pelarian
masyarakat Papua di lembah Baliem dan sekitarnya. Masyarakat Lanny Jaya
pada waktu itu juga melakukan perlawanan melawan aparat Pemerintah
Indonesia. Banyak orang Papua di wilayah ini yang terbunuh. Kisah tragis
yang masih diceritakan oleh orang Lanny Jaya adalah peristiwa di mana
orang Lanny Jaya dibariskan di satu deretan panjang sekitar 5 sampai 10
orang lalu menancapkan besi panas di dada mereka menembus setiap orang
dan mematikan mereka. Dilapangan Bola Volly dibelakang Kantor Mendikbut
Lama, di hadapan rumah Kios Bapak Solihin (asal Makasar). Jenaza mereka
dikubur secara masal di samping kediaman kepala distrik lama tidak jauh
dari tempat dimana mereka dieksekusi. Inilah cerita yang selalu diangkat
kepada kami, anak-anak Lani ketika melewati daerah itu oleh orang-orang
tua. Sayang saat ini Bupati Lanny Jaya sedang menimbun daerah itu. Dan
hilang sudah tanda sejarah kelam kekerasan Negara di wilayah Lanny Jaya.
Peristiwa yang sama banyak terjadi di beberapa kampung di Lanny Jaya
bahkan di wilayah pegunungan tengah Papua pada tahun 1977.
Salah satu yang diceritakan orang tua penulis adalah pembunuhan terhadap
dua keluarga kami oleh aparat Indonesia di Kwiyawage yaitu paman
Yaliwakom Wenda dan saudara perempuannya Yaliwakwe Wenda. Mereka
mengunjungi keluarga di Tiom sebelum pecah perang pada tahun 1977,
setelah masa kunjungan habis dan Susana perang sudah mulai redah, kedua
keluarag bersaudara, suami dari Yaliwakwe dan keluarga lainnya pulang ke
Ilaga. Mereka melalui rute Kwiyawagi ke Ilaha, Karena mereka lahir dan
besar di Ilaga (sekarang Ibu Kota Kabupaten Puncak Papua). Pada saat di
daerah Kwiyawage, Yaliwakom Wenda ditembak mati. Posisi Yaliwakwe sudah
lebih dulu agak jauh jaraknya bersama suaminya dan anaknya yang masih
kecil bersama kelaurga lainnya. Tiba-tiba terdengar sebuah bunyi
tembakan (dor-dor-dor). Ketika Yalikwakwe menoleh ke balakang, saudara
laki-lakinya sambil berteriak saya ditembak dan terjatuh ke tanah.
Yaliwakwe mengatakan kepada suaminya, saya tidak bisa pergi bersama
kalian. Lihatlah saudaraku ditembak mati oleh mereka (Aparat TNI), saya
tidak bisa meninggalkannya. Saya harus menyerahkan diri untuk ditembak
juga oleh mereka. Setelah mengatakan itu, ia serahkan anaknya kepada
suaminya dan mendesak mereka lari dan pulang ke kampung halaman di
Ilaga. Yaliwakom segera mendatangi mayat saudara laki-lakinya,
bersungkur dan merebahkan diri pada saudaranya yang bersimba darah
sambil menangisinya. Sementara itu, satu peluruh yang ditembak oleh
aparat Indonesia menembus dadanya dan ia pun jatuh ditubuh saudara yang
sudah mati bersimba darah dan mati bersamanya. Hingga hari ini keluarga
tidak pernah tahu dimana mayat mereka dimakamkan. Inilah kisah cerita
yang disampaikan suami kepada keluarga, kisah yang terjadi 36 tahun yang
lalu(1977-2013).
Kedua, keluarga penulis ini ditembak oleh aparat Indonesia yang
diterjunkan waktu itu, menurut cerita orang tua adalah kesatuan Patimura
dari Ambon dan kesatuan Hasanudin dari Makasar. Mereka ditembak tanpa
asalan yang jelas. Mungkin hanya karena mereka dicurigai dan kebetulan
mereka dalah orang Papua.
Pembunuhan tanpa alasan yang jelas, dalam suasana damai kembali terjadi
pada 1 Juli 2013 di Guneri Kabupaten Lanny Jaya terhadap Nona Arlince
Tabuni (12 tahun). Penembakan diduga dilakukan oleh satuan Maleo
Kopasus. Pembunuhan ini tidak bisa dibenarkan. Mengapa? Pertama keadaan
saat itu tidak dalam kondisi perang. Penembakan yang dilakukan adalah
anak usia 12 Tahun. Ia ditembak tanpa alasan yang jelas.
UU TNI No.34 Thn 2004 Pasal 17 jelaskan mengamanatkan bahwa penggunaan
kekuatan TNI berdasarkan perintah Presiden.Tanggungjawab penggunaan
kekuatan TNI berada ditangan panglima TNI diatur pada pasal 19 UU TNI
N0.34/2004. Menjadi pertanyaan bahwa apakah penembakan Arlince Tabuni
adalah perintah Presiden atau Panglima TNI. Sementara situasi 1 Juli
2013 situasi Indonesia secara nasional tidak dalam bahaya, situasi Papua
berada dalam susana perayaan hari Bayangkara. Kalau memang tidak ada
lalu penembakan dilakukan atas perintah siapa? Kalau dalam situasi
kontak senjata antara pihak TPN dan aparat TNI mungkin dibenarkan dalam
melindungi diri, tetapi kondisi riil saat itu dari keterengan para saksi
tidak ada musuh yang mengganggu rakyat ataupun TNI dan Polri yang
bertugas.
Pelayanan Gerejawi yang membawah pesan perdamaian dinodai oleh kekerasan
Negara secara sistematis terhadapat masyarakat sipil di Lanny Jaya
mengindikasikan bahwa Negara tidak bisa dipercaya lagi, dan mampu
memberikan kenyamanan kepada warga negaranya. Pada hal amanat UU 34/2004
TNI sebagai pertahanan Negara sekaligus melindungi warganya. Tetapi
mungkinkan orang Papua di Lanny Jaya bukan dari warga Negara Indonesia.
Klaim Indonesia terhadap Papua adalah bagian dari Indonesia, hari demi
hari kepercayaannya sudah mulai luntur. Semoga gereja terus menyuarakan
penderitaan orang Papua dan lebih khusus terhadapa pelayanan gereja di
Lanny Jaya.*
Editor.Sbp,News
Penulis adalah Sekretaris Baptist Voice of Papua

Tidak ada komentar:
Posting Komentar